News Update :

ACEH

POLITIK

NUSANTARA

Bawaslu Aceh Tamiang Hadiri Pleno PDPB Triwulan III, Jumlah Pemilih Capai 223.452 Orang

Rabu, 30 September 2026


ACEH TAMIANG
— Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE, MH, Bersama Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Mutia Arisa menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 yang digelar di Kantor KIP Aceh Tamiang, Selasa (29/9/2026).

Rapat pleno tersebut membahas sekaligus mengesahkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan dalam rapat pleno, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang tercatat sebanyak 223.452 pemilih.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.550 pemilih merupakan laki-laki, sedangkan 111.902 pemilih merupakan perempuan. Data tersebut tersebar di 216 desa/kelurahan yang berada di 12 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan penting dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap proses ini sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu,” ujar Imran.

Menurutnya, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih diperlukan untuk memastikan setiap perubahan data, baik penambahan maupun pengurangan pemilih, tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat pleno terbuka tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga data yang tersedia dapat menjadi basis yang akurat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berikutnya. (em)

 


Bawaslu Aceh Tamiang lakukan Konsolidasi Demokrasi Dengan Bupati Aceh Tamiang

Rabu, 15 Juli 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang – melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Aceh Tamiang dalam rangka memperkuat Konsolidasi Demokrasi serta membangun sinergi kelembagaan menjelang tahapan kepemiluan yang akan datang. Rabu, (15/07/2026)

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan kondisi terkini Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah. Beliau menjelaskan bahwa bencana tersebut berdampak terhadap sekitar 300.000 jiwa, sehingga membutuhkan perhatian dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam proses penanganan dan pemulihan.

Pada kesempatannya, Bawaslu Aceh Tamiang menyampaikan maksud kunjungan sebagai ajang silaturahmi sekaligus mempererat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bawaslu juga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu agar dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, Bawaslu Aceh Tamiang memaparkan perkembangan terbaru terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berimplikasi terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Penyampaian informasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dinamika regulasi kepemiluan serta pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Aceh Tamiang juga memperkenalkan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Program ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu Aceh Tamiang berharap hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang semakin erat sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam mendukung penguatan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (*)

Bawaslu Aceh Tamiang Laksanakan Konsolidasi Demokrasi, Dialog Kepemiluan Libatkan Ormas untuk Jaga Stabilitas Demokrasi

Selasa, 16 Juni 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Menggelar diskusi kepemiluan bersama sejumlah elemen organisasi kepemudaan dan keagamaan di cafee Pistop Karang Baru, yang mengangkat tema Isu strategis terkait dinamika pemilu. Selasa (16/6/2026)

Turut hadir dalam diskusi ini Anggota Bawaslu Aceh Tamiang dan staf Sekretariat serta perwakilan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) serta Gerakan Pemuda Ansor (GP. ANSOR) Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perspektif kolektif dalam menyikapi tahapan dan hasil pemilu secara objektif.

Imran ketua Bawaslu Aceh Tamiang menegaskan bahwa isu pelangaran pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap mekanisme pelaporan menjadi penting bagi seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap  pemilu harus dilaporkan melalui jalur hukum yang telah diatur.

Menurutnya, peran organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial pasca pemilu. Organisasi memiliki basis massa yang kuat dan mampu menjadi penghubung informasi yang akurat kepada masyarakat. Dengan demikian, potensi disinformasi dan konflik dapat diminimalkan.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga menyoroti pentingnya edukasi publik terkait proses pelaporan serta tahapan penyelesaian, Pemahaman yang baik dinilai dapat mendorong sikap dewasa dalam menerima hasil pemilu, sekaligus memperkuat legitimasi demokrasi.

Imran menutup diskusi dengan menegaskan komitmen Bawaslu Aceh Tamiang untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di daerah. (*) 

4 CPNS Bawaslu Kabupaen Aceh Tamiang dilantik

Selasa, 19 Mei 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Selasa, 19/05/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring bagi jajaran Bawaslu di wilayah Pulau Jawa dan secara daring melalui Zoom Meeting bagi jajaran Bawaslu dan Panwaslih di luar Pulau Jawa.

Ada empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menerima pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dalam amanatnya, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga menyangkut komitmen dalam menjaga marwah dan nama baik lembaga. Beban yang diemban oleh seorang abdi negara adalah menjaga marwah dan nama baik lembaga. Karena itu integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu,” tegas Ferdinand

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental, dedikasi, dan integritas bagi setiap ASN di lingkungan Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa menjadi PNS di Bawaslu memerlukan tekad dan komitmen yang kuat, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang memiliki dinamika kerja berbeda dengan instansi pada umumnya, Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai di lingkungan Bawaslu. Ia mengingatkan agar seluruh ASN menjauhi kebiasaan maupun budaya kerja yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak profesionalitas lembaga.

Dengan dilantiknya para PNS di lingkungan Bawaslu maka ini menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dan Panwaslih, guna mendukung profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan umunya dan di di Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang khususnya. (*)

Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang

Selasa, 03 Februari 2026

acehtraffic.com | Aceh Tamiang - Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang. Video ini diambil pada tanggal 24 Des 2025

INTERNASIONAL

LINGKUNGAN

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016